Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Ratahan Historical Site 1921
Overview
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Ratahan Historical Site 1921 terletak di Jln. Raya Ratahan- Langowan, Kelurahan Lowu Satu, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara berdiri sebagai saksi bisu perjalanan iman dan budaya masyarakat Advent di wilayah Indonesia Timur. Pendirian bangunan jemaat ini dimulai pada tahun 1922 ketika komunitas adventist awal di Ratahan membentuk sarana ibadah fisik— sebuah struktur kayu yang rampung pada tahun 1926 dengan penuh perjuangan dan semangat penginjilan lokal. Pada 16 Juli 1930, gedung tersebut secara resmi ditahbiskan sebagai tempat ibadah jemaat GMAHK Pioneer Ratahan, menegaskan statusnya sebagai pusat aktivitas rohani dan sosial komunitas Advent di kawasan itu. Jejak lebih awal dari pekabaran Advent di Ratahan melekat erat pada tokoh seperti Samuel Rantung yang setelah menerima panggilan pulang ke kampung halamannya dari Singapura dan Malaka, bersama M. E. Diredja melakukan baptisan 22 orang pada 30 Desember 1921—yang kemudian menjadi fondasi jemaat PioneerIndonesia Timur.



