Minahasa Tenggara Sampaikan Pokok Pikiran Pelindungan Bahasa Daerah

MINAHASA TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan turut berpartisipasi dalam kegiatan penyusunan usulan pokok pikiran pelindungan bahasa daerah yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, S.IP., M.M., dan diikuti oleh para narasumber serta perwakilan dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Ibu Selvie N. S. Lendombela, M.M., hadir sebagai narasumber mewakili Kabupaten Minahasa Tenggara. Pada kesempatan itu, Ibu Selvie N. S. Lendombela memaparkan berbagai isu strategis, kendala, serta pokok-pokok pikiran terkait pelindungan bahasa daerah, khususnya dalam upaya menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas, kebudayaan, dan warisan masyarakat.
Menurutnya, pelindungan bahasa daerah memerlukan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak. Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian bahasa daerah menjadi perhatian bersama, terutama dalam mendorong penggunaan bahasa daerah agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh narasumber dan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara, di antaranya Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, serta sejumlah daerah lainnya. Melalui forum tersebut, setiap kabupaten dan kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, pandangan, serta pokok pikiran mengenai langkah-langkah strategis dalam pelindungan bahasa daerah di wilayah masing-masing. Seluruh masukan dan usulan yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara selanjutnya akan dihimpun oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk dipaparkan dalam Kongres Bahasa Daerah di Provinsi Papua pada bulan Oktober 2026.
Partisipasi Kabupaten Minahasa Tenggara dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pelindungan dan pelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan budaya yang perlu dijaga keberlangsungannya. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Balai Bahasa, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan upaya pelindungan bahasa daerah dapat terus diperkuat sehingga bahasa daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang.



