Tiga Warisan Budaya Takbenda, Komitmen Minahasa Tenggara Menjaga Identitas Daerah

MINAHASA TENGGARA — Kabupaten Minahasa Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Pada tahun 2026, Minahasa Tenggara memiliki tiga Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yakni Kain Bentenan, Bahasa Pasan, dan Bahasa Ponosakan. Ketiga warisan tersebut menjadi bagian penting dari identitas serta kekayaan budaya masyarakat Minahasa Tenggara yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda terus memberikan dukungan terhadap upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya yang dilakukan bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus mendorong pelestarian budaya, termasuk menjaga keberadaan bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas masyarakat. Kain Bentenan, Bahasa Pasan, dan Bahasa Ponosakan tidak hanya merupakan warisan leluhur, tetapi juga menjadi kekayaan budaya yang menyimpan nilai sejarah, pengetahuan, tradisi, dan jati diri masyarakat Minahasa Tenggara.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, pelestarian Warisan Budaya Takbenda diharapkan terus berkelanjutan dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Melestarikan budaya berarti menjaga identitas, dan menjaga warisan leluhur berarti menyiapkan akar yang kuat bagi masa depan Minahasa Tenggara.



